Dua Unit AC Outdoor KDMP Gumukrejo Raib, Polsek Teras Lakukan Penyelidikan
Personel Polsek Teras melakukan penanganan dan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dua unit perangkat AC outdoor di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Kamis (21/5/2026).
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat saksi Murti Susilowati selaku Sekretaris KDMP Desa Gumukrejo mendatangi lokasi koperasi yang berada di Dukuh Bendungan RT 01 RW 03, Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras.
Sesampainya di lokasi, saksi mendapati dua unit perangkat AC outdoor yang sebelumnya terpasang di tembok sebelah selatan bangunan sudah tidak berada di tempat atau hilang.
Atas kejadian tersebut, pihak pengelola kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Teras untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Teras AKP Wahyudi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
,“Petugas langsung melakukan pengecekan saksi guna kepentingan penyelidikan,” terang Kapolsek.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh buah mur dan baut yang terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian.
Korban dalam kejadian tersebut adalah PT. Solusi Retrofit Indonesia (SRI) selaku vendor pengadaan dan pemasangan perangkat AC di KDMP Desa Gumukrejo. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit perangkat outdoor AC merk FLife dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.
Diketahui, bangunan KDMP Desa Gumukrejo saat ini masih dalam proses penyempurnaan dan belum beroperasi sehingga kondisi lokasi relatif sepi pada malam hari.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Teras guna mengungkap pelaku pencurian serta mengamankan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Boyolali.
.jpeg)
Posting Komentar untuk " Dua Unit AC Outdoor KDMP Gumukrejo Raib, Polsek Teras Lakukan Penyelidikan"